A. Macam-Macam Jasa Perbankan
1.
Kiriman
Uang (Transfer)
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk
memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat
yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima
transfer. Sedangkan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011
transfer dana adalah rangkaian
kegiatan yang dimulai
dengan perintah dari Pengirim
Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan
dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima.
2.
Kliring (Clearing)
Kliring
adalah suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat
dagang dan surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya dengan maksud
agar penyelesaiannya mudah dan aman serta untuk memperlancar pembayaran
giral. Giral adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau
pemindahbukuan. Warkat/nota kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam
lalu lintas giral, yaitu :
-
Cek
-
Bilyet giro
-
Wesel bank untuk transfer/wesel
unjuk
-
Bukti penerimaan transfer
-
Nota kredit
3.
Inkaso
(Collection)
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak
ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang
atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh
si pemberi amanat.
4.
Safe
Deposit Box
Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak
penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus
dari bahan baja dan
ditempatkan dalam ruang khasanah
yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi
penggunanya. Kondisi
ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak
ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang
tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
5.
Bank
Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan
bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat
pembayaran di berbagai tempat.
6.
Bank
Note
Bank note merupakan uang kartal asing yang
dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note
merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat
diperjualbelikan dan diperdagangkan
kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
7.
Traveller Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata
atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.
8.
Letter Of Credit (L/C)
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada
masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan
ekspor-impor. LC merupakan suatu
pernyataan dari bank atas permintaan
nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
9.
Bank
Garansi
` Guarantee (garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah
jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor)
ingkar/cedera janji. Dengan adanya Bank Garansi pemilik proyek mendapat
kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan
perjanjian.
10. Menerima Setoran – setoran
Ada ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam
melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau pembayaran yang
biasa diterima bank antar lain : pembayaran listrik, telpon, pajak, uang
kuliah, rekening air dan setoran ONH.
11. Melakukan pembayaran
Jasa ini
diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran
lewat bank. Setoran atau pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH.
B.
Contoh
modus kriminalisasi
Ø Penipuan di ATM
- Penipuan dengan modus operandi
memperoleh undian, dimana nasabah ditipu seolah-olah memperoleh undian
berhadiah yang biasanya disampaikan melalui Short Message Service (SMS).
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, nasabah diharuskan mentransfer sejumlah
dana melalui ATM ke rekening tertentu yang disebutkan oleh si pelaku
penipuan. Biasanya nasabah akan tersadar setelah transfer dilakukan, dan
hadiah yang dijanjikan tidak pernah diperolehnya.
- Pura-pura membantu pada saat
Nasabah mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM atau kartu ATM tertelan
di card reader. Pelaku kemudian meminta Nasabah untuk menekan PIN ATM
dengan alasan untuk mencoba transaksi sekali lagi. Setelah hal ini tidak
berhasil juga, Nasabah lalu diminta untuk menghubungi Call Center Bank
lewat handphone pelaku (yang menerima telpon adalah teman pelaku dan bukan
Call Center). Pada saat Nasabah meninggalkan lokasi ATM dengan tenang
karena merasa kartu sudah diblokir, kartu ATM tersebut diambil oleh pelaku
dan dipergunakan untuk menguras saldo Nasabah.
C.
Tips
& Solusi Bagi Nasabah Bank Mandiri :
- Jangan memberikan kartu ATM
kepada orang lain.
- Jangan memberitahukan nomor PIN
kartu ATM kepada orang lain, baik melalui telpon ataupun memberikan kepada
orang yang mengaku polisi ataupun petugas Bank.
- Tidak menuliskan PIN pada kartu
ATM atau tempat lainnya yang sama dengan tempat menyimpan kartu ATM.
- Secara periodik melakukan
perubahan PIN.
- Saat menekan nomor PIN di mesin
ATM, pastikan tidak ada orang lain yang memperhatikan atau jangan
membiarkan (memberi kesempatan) orang mengintip PIN anda saat entry,
gunakan badan untuk menghalangi.
- Apabila kartu ATM hilang atau
terjadi sesuatu dengan kartu pada saat sedang bertransaksi di mesin ATM,
misalnya kartu ATM tertelan atau tidak bisa dikeluarkan, yang harus
dilakukan segera adalah melakukan pemblokiran kartu dengan cara Menelpon
sendiri ke Call Mandiri di nomor 14000 atau (021) 5299-7777, atau
Menghubungi cabang Bank Mandiri terdekat
- Waspadai orang tak dikenal yang
tiba-tiba menawarkan bantuan pada saat sedang bertransaksi di Mandiri ATM.
- Jangan mudah tergiur dengan
tawaran hadiah yang disampaikan oleh oknum tertentu, baik melalui telpon
atau SMS, yang meminta nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang melalui ATM
ke nomor rekening tertentu.
- Jangan menghitung lembaran uang
di area ATM atau memperlihatkan dompet/uang secara terbuka.
- Jika merasa diikuti setelah
bertransaksi di ATM, carilah tempat aman a.l. tempat yang ramai/banyak
aktivitas.
- Jangan ke ATM, jika merasa
ragu-ragu atau takut karena melihat/ada orang ataupun hal-hal yang
mencurigakan di area ATM, atau lampu penerangan di lokasi ATM tidak
berfungsi/gelap.
Sumber :
http://www.bankmandiri.co.id/waspadai-penipuan-atm.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar